STF YPIB CIREBON

  • Beranda
  • Informasi
  • Tata Tertib
  • Berita
  • Bantuan
  • Visitor
  • Login Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Tata Tertib


TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

 

Tata Tertib Pengunjung Perpustakaan

  1. Berpakaian sopan dan tidak memakai kaos oblong atau sandal.
  2. Menjaga ketertiban, kebersihan, dan ketenangan.
  3. Mengisi daftar pengunjung.
  4. Menjaga kerapihan barang/buku-buku perpustakaan.
  5. Tidak membawa makanan dan minuman di ruang perpustakaan.

 

 

KETENTUAN PEMINJAMAN BUKU

 

Prosedur Peminjaman

  1. Setiap Peminjam harus memperlihatkan kartu anggota perpustakaan milik sendiri yang masih berlaku.
  2. Setiap Peminjam tidak diperkenankan menggunakan kartu anggota perpustakaan milik orang lain.
  3. Jenis koleksi buku yang dapat dipinjam adalah semua buku yang ada di ruang sirkulasi, kecuali skripsi, tesis, atau desertasi hasil penelitian.
  4. Skripsi, tesis, atau tesis hasil penelitian hanya boleh dipelajari di ruang perpustakaan. 
    Jumlah maksimal buku koleksi perpustakaan yang dapat dipinjam, adalah:
    - Mahasiswa sebanyak 2 (dua) eksemplar;
    - Dosen atau Karyawan sebanyak 3 (tiga) eksemplar.
  5. Buku yang hendak diphoto-copy harus seijin petugas dan segera dikembalikan lagi dalam keadaan utuh.
  6. Setiap peminjaman diharuskan memeriksakan keutuhan buku yang akan dipinjamnya kepada petugas peminjaman
  7. Waktu peminjaman buku-buku perpustakaan adalah 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal peminjaman.
  8. Buku yang telah habis waktu pinjamnya harus dikembalikan tepat waktu, dan dapat diperpanjang waktu pinjamnya setelah mendapat ijin dari petugas.

 

Kewajiban dan Tanggung Jawab Peminjam

  1. Peminjam diwajibkan memelihara buku yang dipinjamnya dengan baik dan dilarang membuat tulisan, coretan atau merusak/merobek halaman buku.
  2. Kerusakan buku atau kehilangan buku yang dipinjam yang disebabkan oleh peminjam, sepenuhnya menjadi tanggung jawab peminjam dan diharuskan mengganti dengan buku baru yang sesuai.

 

Sanksi

  1. Setiap peminjam yang masih mempunyai buku pinjaman tidak diperkenankan meminjam buku lain sebelum buku pinjaman tersebut dikembalikan.
  2. Setiap peminjaman yang terlambat mengembalikan buku, maka tidak diperkenankan meminjam buku lagi selama 1 (satu) bulan.
  3. Setiap peminjam yang terlambat mengembalikan buku pinjamannya sampai 2(dua) bulan berturut-turut terhitung sejak jatuh tempo tanggal pengembaliannya, maka:
  4. Dinyatakan menghilangkan buku pinjaman tersebut.
  5. Tidak diperkenankan meminjam buku perpustakaan untuk sementara waktu.

 

Ketentuan Khusus

Setiap mahasiswa yang tidak lagi menjadi keanggotaan perpustakaan karena telah lulus dan yang akan mengambil ijazah, diwajibkan:

  • mendapat surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan,
  • menyerahkan Skripsi berikut Soft Copy-nya dalam bentuk CD, dan
  • menyumbang buku ilmiah yang bermutu, diutamakan buku-buku tentang kefarmasian. untuk referensi perpustakaan.
STF YPIB CIREBON
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2022 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Farmakope
  • Mikrobiologi
  • Agama
  • Apotek
  • Bahasa
  • Sehat
  • Obat
  • Resep
  • Farmasi
  • Biologi
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik